Follow Us

  • Share

    Persalinan dengan BPJS? Inilah Jumlah Biaya yang Dapat Ditanggung

    Penanggungan BPJS terhadap persalinan merupakan salah satu manfaat yang dirasakan oleh peserta BPJS. Persalinan merupakan salah satu subjek yang ditanggung BPJS termasuk persalinan dengan operasi caesar. BPJS akan menanggung biaya persalinan tanpa ada batas jumlah kehamilan, hamil ke berapapun masih bisa menggunakan layanan ini dan tidak terbatas dengan status kepesertaan.

    Persalinan normal dengan BPJS Kesehatan dapat dilakukan di fasilitas kesehatan tingkat 1 (puskesmas atau klinik) yang memiliki fasilitas bersalin sedangkan untuk persalinan yang kompleks seperti beresiko tinggi, operasi caesar bisa dirujuk ke rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS. Namun bagaimana ya cara pemakaian kartu bpjs dalam hal ini?

    Dalam artikel ini Sepulsa akan membahas mengenai biaya yang ditanggung BPJS beserta cara penggunaannya. Sebelum menggunakan BPJS, ada baiknya Anda menyiapkan sejumlah persyaratan persalinan menggunakan BPJS, yaitu sebagai berikut.

    Selanjutnya, setelah memenuhi persyaratan mari kita lihat prosedurnya. Prosedur persalinan dengan BPJS bisa ditempuh dengan langkah-langkah berikut.

    • Jika tidak ada kelainan, akan ditangani di puskesmas atau klinik yang memiliki fasilitas bersalin atau jejaring bidan.
    • Jika A, penyulit, atau berisiko tinggi, dapat dirujuk ke rumah sakit dan bisa melahirkan dengan BPJS di rumah sakit.
    • Jika Puskesmas atau klinik tidak memiliki sarana dan prasarana melahirkan normal dan tidak memiliki jejaring bidan, maka bisa dirujuk ke rumah sakit untuk persalinan.

    Biaya ibu melahirkan yang ditanggung oleh BPJS kesehatan

    Inilah jenis pelayanan persalinan normal yang ditanggung BPJS

    • Pemeriksaan ANC Rp 25.000
    • Persalinan pervaginam normal Rp 600.000
    • Penanganan perdarahan paska keguguran, persalinan pervaginam dengan tindakan emergensi dasar Rp 750.000.
    • Pemeriksaan PNC/Neonates Rp 25.000
    • Pelayanan tindakan paska persalinan (mis. Placenta manual) Rp 175.000
    • Pelayanan prarujukan pada komplikasi kebidanan dan neonatal Rp 125.000
    • Penanganan komplikasi KB paska persalinan Rp 125.0000
    • Pelayanan KB pemasangan: IUD/Implant Rp 100.000, Suntik Rp 15.000

    Selanjutnya, jenis pelayanan persalinan bagi ibu yang sedang hamil atau sedang proses persalinan yang ditanggung BPJS kesehatan.

    Prosedur operasi pembedahan caesar ringan:

    • Tarif kelas 1 Rp 7.333.100
    • Tarif kelas 2 Rp 6.285.500
    • Tarif kelas 3 Rp 5.237.900

    Prosedur operasi pembedahan caesar sedang:

    • Tarif kelas 1 Rp 8.092.000
    • Tarif kelas 2 Rp 6.936.000
    • Tarif kelas 3 Rp 5.780.000

    Prosedur operasi pembedahan caesar berat:

    • Tarif kelas 1 Rp 11.081.400
    • Tarif kelas 2 Rp 9.498.300
    • Tarif kelas 3 Rp 7.915.300

    Prosedur persalinan vaginal dengan sterilisasi dan atau dilatasi dan kuret ringan:

    • Tarif kelas 1 Rp 5.899.900
    • Tarif kelas 2 Rp 5.057.100
    • Tarif kelas 3 Rp 4.214.200

    Prosedur persalinan vaginal dengan sterilisasi dan atau dilatasi dan kuret sedang:

    • Tarif kelas 1 Rp 6.557.000
    • Tarif kelas 2 Rp 5.630.300
    • Tarif kelas 3 Rp 4.683.600

    Prosedur persalinan vaginal dengan sterilisasi dan atau dilatasi dan kuret berat:

    • Tarif kelas 1 Rp 11.782.300

    • Tarif kelas 2 Rp 10.099.100
    • Tarif kelas 3 Rp 8.416.000

    Prosedur persalinan vaginal dengan prosedur selain sterilisasi dan atau dilatasi dan kuret ringan:

    • Tarif kelas 1 Rp 4.180.000
    • Tarif kelas 2 Rp 3.582.900
    • Tarif kelas 3 Rp 2.985.700

    Prosedur persalinan vaginal dengan prosedur selain sterilisasi dan atau dilatasi dan kuret sedang:

    • Tarif kelas 1 Rp 5.020.200
    • Tarif kelas 2 Rp 4.303.000
    • Tarif kelas 3 Rp 3.585.800

    Prosedur persalinan vaginal dengan prosedur selain sterilisasi dan atau dilatasi dan kuret berat:

    • Tarif kelas 1 Rp 6.307.900
    • Tarif kelas 2 Rp 5.406.800
    • Tarif kelas 3 Rp 4.505.700

    Persalinan vaginal ringan:

    • Tarif kelas 1 Rp 3.671.200
    • Tarif kelas 2 Rp 3.146.800
    • Tarif kelas 3 Rp 2.622.300

    Persalinan vaginal sedang:

    • Tarif kelas 1 Rp 4.345.100
    • Tarif kelas 2 Rp 3.724.400
    • Tarif kelas 3 Rp 3.103.700

    Persalinan vaginal berat:

    • Tarif kelas 1 Rp 5.447.000
    • Tarif kelas 2 Rp 4.668.900
    • Tarif kelas 3 Rp 3.890.700

    Sekian artikel tentang bagaimana BPJS kesehatan dapat membantu semua keluarga yang dalam proses persalinan, pelayanan BPJS ini sangatlah terasa membantu terlebih karena biaya persalinan yang sangat mahal.

    Baca juga

    Bayar BPJS Kesehatan

    1 Komentar

    • rosdiyansah
      September 3, 2019 at 9:00 am

      Berapa anak yang ditanggung perusahaan untuk persalinan?

      Balas Komentar

    Artikel Seru buat kamu

    Beli kebutuhan mu disini yah

    1 Komentar

    • rosdiyansah
      September 3, 2019 at 9:00 am

      Berapa anak yang ditanggung perusahaan untuk persalinan?

      Balas Komentar