Follow Us

  • Share

    Gunakan Cara Ini Untuk Klaim BPJS di Rumah Sakit

    Sehat itu mahal. Ya begitulah menurut banyak orang. Karena ketika Anda sakit, akan banyak biaya yang perlu dikeluarkan. Tapi jangan khawatir, karena Indonesia sudah memiliki BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) dalam bidang kesehatan.

    Sekarang, BPJS kesehatan wajib dimiliki oleh semua orang Indonesia. BPJS memang sangat membantu karena mempermudah proses pengobatan dengan biaya yang terjangkau.

    PROMO! Dengan membayar BPJS kesehatan sekarang di Sepulsa dapatkan 3 voucher gratis, kunjungi website Sepulsa disini

    Kali ini Sepulsa akan membahas bagaimana caranya menggunakan BPJS saat sedang berobat di rumah sakit. Simak langsung ulasannya di bawah ini!


    Prosedur Klaim BPJS Kesehatan di Rumah Sakit

    1. Kunjungi Faskes Terdekat 

    Untuk menggunakan BPJS kesehatan, Anda tidak bisa langsung pergi ke rumah sakit, tapi harus mendatangi faskes 1 dulu untuk berobat.

    Faskes (fasilitas kesehatan) yang dimaksud adalah klinik, puskesmas atau dokter keluarga yang bekerja sama dengan BPJS, faskes akan memutuskan apakah Anda bisa dirawat di tempat tersebut atau perlu dirujuk ke rumah sakit.

    Alasan Anda perlu dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar adalah fasilitas yang dimiliki puskesmas atau klinik tersebut tidak memadai untuk melakukan perobatan dari penyakit yang di derita.

    Hal ini dapat berubah ketika pasien berada dalam keadaan darurat sehingga kalian memerlukan penanganan cepat dari dokter ahli yang memiliki fasilitas lengkap, pada kasus demikian kalian dapat langsung pergi ke rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan.

    2. Meminta Surat Rujukan

    Jika keadaan kalian tidak memungkinkan untuk melakukan perobatan di faskes tersebut maka kalian akan dirujuk ke rumah sakit dengan fasilitas yang lebih lengkap.

    Nah, ini hal penting yang perlu kalian ketahui, minta surat rujukan dan simpan karena surat itu penting saat kalian pindah ke rumah sakit, pengajuan rujukan akan ditolak oleh pihak rumah sakit ketika kalian tidak membawa surat tersebut.contoh surat rujukan faskes via kreasitangansimple.blogspot.com

    3. Persyaratan Lain

    Selain surat rujukan, ada persyaratan lain yang wajib dibawa saat ke rumah sakit. 4 syarat yang perlu kalian bawa adalah: Kartu BPJS Asli beserta foto copy, foto copy KTP, foto copy kartu keluarga, foto copy surat rujukan dari klinik atau puskesmas tempat kalian pertama berobat.

    4. Datang Lebih Awal

    Setiap rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan akan mengalami penumpukan pasien setiap harinya. Jadi pastikan Anda datang pada jadwal yang sesuai agar bisa mendapatkan pengobatan di hari yang sama.


    Apa Saja Fasilitas yang Bisa Didapatkan

    1. Pelayanan kesehatan pertama, yaitu Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP) dan Rawat Inap Tingkat Pertama (RITP).
    2. Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, yaitu Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL) dan Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL).
    3. Fasilitas persalinan untuk ibu melahirkan.
    4. Pelayanan pada kondisi gawat darurat yang membutuhkan penanganan cepat.
    5. Kalian dapat menggunakan fasilitas jemput dan antar oleh mobil ambulans saat keadaan tertentu.

    Pada Kondisi Tertentu Anda Memerlukan Biaya Tambahan

    Pada kondisi tertentu, BPJS kesehatan tidak dapat mengcover semua biaya yang dikeluarkan rumah sakit, beberapa faktor dibawah ini adalah penyebab umum BPJS tidak dapat mengcover penuh biaya pengobatan Anda:

    1. Jenis obat yang ditawarkan oleh rumah sakit tempat Anda dirawat tidak masuk daftar obat yang ditanggung BPJS.
    2. Kelas perawatan termahal yang diberikan oleh BPJS Kesehatan adalah Kelas 1. Jadi bila pasien atau peserta jaminan kesehatan ingin dirawat di kelas perawatan yang lebih bagus misalnya VIP atau VVIP, maka akan ada selisih biaya yang akan dibebani oleh peserta BPJS (Anda perlu menambahan biaya selisih dari kelas 1 ke kelas yang diinginkan).

    Sekian pembahasan tentang caranya klaim biaya rumah sakit dengan BPJS kesehatan, semoga informasi ini dapat berguna.

    Baca Juga:

    Bayar BPJS Kesehatan

    Artikel Seru buat kamu

    Beli kebutuhan mu disini yah