Follow Us

  • Share

    Mari, Kenali Fasilitas BPJS Kesehatan

    Sudah tahukan kalau menjadi peserta BPJS Kesehatan merupakan salah satu kewajiban seluruh warga negara Indonesia? Bagi kamu yang berminat menjadi anggota BPJS Kesehatan tentunya harus tahu dong fasilitas BPJS? Yap benar, BPJS Kesehatan menjamin biaya rawat jalan dan rawat inap.

    Namun berbeda dengan rawat jalan yang mana setiap kelas pelayanan kesehatan BPJS mempunyai fasilitas yang sama, fasilitas rawat inap berbeda setiap kelas pelayanan kesehatan yang kamu daftar. Setiap kelas mempunyai hak atas fasilitas yang berbeda, disinilah kamu sebaiknya mengetahui kelas mana yang sesuai dengan kebutuhan.

    Sebuah kabar baik kan, BPJS bisa membantu menutupi biaya rawat jalan dan rawat inap sehingga kamu tidak banyak khawatir mengenai biaya kesehatan di saat kamu membutuhkannya.

    Demi meningkatkan kualitas pelayanan BPJS Kesehatan, ada sebuah kenaikan biaya iuran kelas pelayanan BPJS yang dimulai berlaku pada tahun 2016. Tenang saja, kenaikan biaya iuran BPJS tidak terlalu banyak sehingga masih bisa dijangkau.

    Jika kamu akan menjalani rawat inap, pastikan rumah sakit yang dituju bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sehingga biaya rawat inap bisa dibantu oleh BPJS Kesehatan. Sayang kan, jika kamu rawat inap di rumah sakit yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan hak BPJS kamu tidak terpakai?

    Setiap rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan mempunyai aplikasi INA-CBGS yaitu sebuah aplikasi yang menghitung biaya operasional yang dibutuhkan pasien hingga sembuh dan besarannya bervariasi. Kalau misalnya biaya pelayanan kesehatan hingga sembuh punya kamu melebihi batas yang ditetapkan oleh INA-CBGS, maka kamu harus membayar sisanya.

    Apa saja fasilitas BPJS Kesehatan Rawat Inap? Simak Penjelasannya dibawah ini

    rumah sakit rujukan BPJS

    Fasilitas Kelas 1

    Kelas 1, merupakan kelas pelayanan kesehatan yang paling tinggi. Kamu akan mendapatkan fasilitas yang paling nyaman, bisa dikatakan sepadan dengan uang yang dikeluarkan dari kantong. Hak akan fasilitas pelayanan kesehatan rawat inap yang kamu dapatkan dari kelas satu ini berupa mendapatkan kamar di rumah sakit dengan kapasitas yang dengan sedikit orang sejumlah 2-4 orang.

    Kalau kamu ingin rawat inap yang lebih privat, kamu bisa upgrade ke pelayanan kesehatan kelas VIP dengan membayar selisih biaya yang ditanggung oleh BPJS dengan biaya rawat inap di kelas VIP.

    Baca juga: Solusi Berobat Tanpa Kartu BPJS Kesehatan

    Fasilitas Kelas 2

    Pelayanan kesehatan kelas 2 menawarkan pelayanan kesehatan satu kelas dibawah kelas 1. Secara umum, pelayanan kesehatan menawarkan lebih sedikit privasi dalam rawat inap, seperti jika kamu rawat inap dengan menawarkan kelas 2 BPJS Kesehatan maka akan mendapatkan fasilitas kamar inap dengan 3-5 tempat tidur pasien.

    Walaupun kamu mendaftar kelas 2 BPJS, kamu juga bisa menikmati fasilitas kelas 1 atau  VIP dengan membayar selisih dari biaya rawat inap kelas 1 atau  VIP dengan biaya yang ditutupi oleh BPJS Kesehatan kelas 2. BPJS Kesehatan tidak membayar semua biaya operasional namun sebagian berdasarkan standar operasional dari rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

    Baca juga: Pengertian KIS dan Perbedaannya dengan BPJS

    Fasilitas Kelas 3

    Kelas 3 merupakan kelas dengan pelayanan kesehatan yang dua kelas dibawah kelas 1 dan paling standard. Sebagian besar peserta BPJS Kesehatan kelas 3 merupakan masyarakat Indonesia dengan kemampuan ekonomi menengah kebawah.

    Fasilitas BPJS rawat inap kelas 3 akan mendapatkan kamar dengan 4-6 pasien. Di rumah sakit lainnya yang bekerja sama dengan BPJS akan menyediakan sebuah kamar rawat inap dengan kapasitas pasien yang lebih banyak daripada yang telah disebutkan.

    Jika kamu ingin naik kelas atau pelayanan VIP, kamu bisa mendapatkannya dengan membayar selisih biaya rawat inap kelas yang kamu inginkan dengan biaya rawat inap yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.

     Baca Juga : Tarif Iuran BPJS Terbaru Sesuai Kelasnya 

    Tertarik untuk jadi peserta BPJS Kesehatan? Sekarang, Daftar BPJS Lebih Praktis!

    Daftar BPJS Online

    Daripada kamu datang ke kantor BPJS Kesehatan dan mengantre, lebih baik daftar secara online lho! Caranya gampang, kamu siapkan terlebih dahulu dokumen syarat BPJS dan siapkan uang untuk pembayaran iuran bulan pertama. Kamu bisa melihat artikel Sepulsa mengupas mengenai BPJS disini sehingga kamu bisa mengetahui dan mengenal lebih dalam.

    Terus selesai mendaftar, bingung mau bayar iuran BPJS dimana? Tenang, lebih praktis, aman, dan menyenangkan jika kamu transaksi iuran BPJS Kesehatan di Sepulsa! Transaksi berbagai macam hal, salah satunya bayar iuran BPJS kamu bisa dapat 3 voucher belanja. Nah, tunggu apalagi

    Semoga bermanfaat ya, Sepulsa Mates!

    Baca Juga : Cara Mengaktifkan Kembali Kartu BPJS Kesehatan 

    Bayar BPJS Kesehatan

    Artikel Seru buat kamu

    Beli kebutuhan mu disini yah