Follow Us

  • Share

    Bagaimana Bayar Iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

    Bagaimana bayar iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan? Sebelum membahas hal ini maka kita harus tahu dulu apa itu BPJS. BPJS adalah singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. BPJS adalah sebuah program jaminan kesehatan nasional (JKN) yang diwajibkan oleh pemerintah kepada semua warga negara Indonesia agar masyarakat Indonesia bisa menjadi sehat seumur hidupnya.

    Lakukan pembayaran BPJS di Sepulsa, dapatkan 3 voucher GRATIS untuk setiap transaksi. Kunjungi Sepulsa dengan klik disini

    BPJS Kesehatan

    BPJS Kesehatan dulunya bernama Askes (Asuransi Kesehatan). Pemerintah mewajibkan seluruh warga negara Indonesia untuk menjadi peserta dari BPJS Kesehatan. Selain warga negara Indonesia, pemerintah juga mewajibkan seluruh warga negara asing yang telah bekerja dan tinggal lebih dari 6 bulan untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan berdasarkan undang-undang no. 24 tahun 2011 tentang BPJS.

    Apa keuntungan dari menjadi peserta BPJS Kesehatan?
    Inilah keuntungan kalau kita menjadi peserta BPJS Kesehatan:

    1. Kita tidak perlu mengeluarkan uang untuk berobat ke dokter atau puskesmas di tempat yang kita daftarkan saat menjadi peserta BPJS Kesehatan.
    2. Jika penyakit kita tidak sembuh, maka dokter atau puskesmas tersebut akan memberikan surat rujukan ke rumah sakit terdekat, sehingga kita akan diobati oleh dokter ahli di rumah sakit rujukan tersebut.
    3. Jika kita terpaksa rawat inap di rumah sakit maka sebagian atau seluruh biaya di rumah sakit ditanggung BPJS Kesehatan. Maksud dari sebagian atau seluruh biaya adalah sebagai berikut. BPJS Kesehatan akan menanggung biaya rawat inap dengan limit tertentu berdasarkan iuran yang kita bayar. Jika biaya selama kita dirawat tidak melebihi limit yang disediakan maka kita tidak perlu membayar lagi biaya rumah sakit. Tetapi jika biaya selama kita dirawat sudah melebihi limit yang disediakan maka kita hanya perlu membayar sisanya saja. Misalkan biaya selama kita dirawat adalah 10 juta dan limit tanggungan BPJS Kesehatan adalah 6 juta. Maka kita hanya membayar 4 juta kekurangannya saja atau 10 juta dikurangi 6 juta menjadi 4 juta.
    4. Jika kita harus dioperasi maka BPJS Kesehatan akan menanggung sebagian atau sluruh biaya operasi.

    blog-keuntungan-17mei2016.jpg

    Cara daftar BPJS Kesehatan
    Ada dua cara untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Kesehatan. Pertama adalah kita mendaftar lewat perusahaan tempat kita bekerja. Kedua adalah kita mendaftar secara mandiri. Pendaftaran secara online di website BPJS, baik perusahaan maupun perorangan bisa mendaftar secara online. ( baca : Cara Mendaftar BPJS Kesehatan via Online dan Offline )

    Berapa iuran peserta BPJS Kesehatan?
    Iuran peserta BPJS Kesehatan jika mendaftar lewat perusahaan adalah sebesar 5 % dari gaji, di mana 4 % dibayar oleh perusahaan dan 1 % dibayar oleh kita melalui pemotongan gaji. Iuran peserta BPJS Kesehatan jika mendaftar secara mandiri terbagi atas 3 pilihan, yaitu:

    • Rp. 25.500,- untuk layanan kamar rawat inap kelas III.
    • Rp. 51.000,- untuk layanan kamar rawat inap kelas II.
    • Rp. 80.000,- untuk layanan kamar rawat inap kelas I.

    Bagaimana bayar iuran BPJS Kesehatan?
    Ada dua cara dalam membayar BPJS Kesehatan. Jika kita mendaftar lewat perusahaan maka perusahaan yang mengurus pembayarannya. Sedangkan kalau kita mendaftar secara mandiri maka kita bisa membayar lewat tempat-tempat yang ada di bawah ini. Tempat pembayaran iuran BPJS Kesehatan:

    bayar bpjs lewat sepulsa

    Anda dapat membayar BPJS kesehatan langsung di Sepulsa.com, kenapa kalian harus membayar iuran BPJS di Sepulsa?

    • Sepulsa menawarkan pembayaran BPJS kesehatan yang cepat.
    • Sepulsa akan memberikan 3 voucher belanja gratis!
    • Metode transaksi bervariasi mulai dari debit, kredivo dan kartu kredit.
    • Anda dapat membayar BPJS langsung dari handphone.
    • Proses pembayaran aman, karena sepulsa bekerja sama dengan veritrans sebagai payment gateway sehingga transaksi Anda akan digaransi aman.
    • Kunjungi situs Sepulsa disini.

    BPJS Ketenagakerjaan

    BPJS Ketenagakerjaan dulunya bernama Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja). Pemerintah mewajibkan seluruh warga negara Indonesia yang telah bekerja, baik secara formal maupun informal untuk menjadi peserta dari BPJS Ketenagakerjaan. Apa keuntungan dari menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan terdiri atas:

    • Jaminan kecelakaan kerja.
    • Jaminan hari tua.
    • Jaminan pensiun.
    • Jaminan kematian.

    Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan maka kita akan merasa aman saat bekerja karena kalau kita mengalami kecelakaan kerja maka BPJS Ketenagakerjaan akan mengganti biaya pengobatan kita. Jika kita mati saat bekerja maka ahli waris kita akan mendapatkan uang santunan yang besar. Dan jika kita menjadi tua dan pensiun maka kita mendapatkan uang yang besar untuk menghadapi masa pensiun kita. ( baca : Alasan Kalian Dapat Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan 100% )

    Pencairan Jamsostek Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan (E-Klaim)

    Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan
    Ada dua cara pendaftaran dari BPJS Ketenagakerjaan:

    1. Peserta Tenaga Kerja Dalam Hubungan Kerja: Pihak pemberi kerja akan mendaftarkan diri beserta para pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan.
    2. Peserta Tenaga Kerja Luar Hubungan Kerja alias pekerja informal atau pekerja mandiri, maka mendaftarkan sendiri.
    3. Bik perusahaan maupun perorangan bisa mendaftar secara online.

    blog-cararegistrasi-17mei2016.jpg

    Berapa iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan?
    Iuran peserta BPJS Kesehatan adalah:

    1. Iuran jaminan kecelakaan kerja terbagi atas 5 kelompok, yaitu:
      a. Kelompok I (tingkat risiko sangat rendah) : 0,24% dari upah sebulan.
      b. Kelompok II (tingkat risiko rendah) : 0,54% dari upah sebulan.
      c. Kelompok III (tingkat risiko sedang) : 0,89% dari upah sebulan.
      d. Kelompok IV (tingkat risiko tinggi) : 1,27% dari upah sebulan.
      e. Kelompok V (tingkat risiko sangat tinggi) : 1,74% dari upah sebulan
    2. Iuran jaminan kematian sebesar 0,30 % dari upah sebulan.
    3. Lalu iuran jaminan hari tua sebesar 5,7 % dengan ketentuan 3,7 % dibayar oleh perusahaan dan 2 % dibayar oleh peserta atau karyawan.
    4. Iuran jaminan pensiun sebesar 3% dari upah sebulan, dengan ketentuan 2% ditanggung oleh pemberi kerja dan 1% ditanggung oleh pekerja.

    Yang dimaksud dengan upah sebulan adalah upah pokok ditambah dengan tunjangan tetap. Iuran jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian ditanggung oleh perusahaan. Iuran jaminan hari tua dan jaminan pensiun ditanggung bersama oleh perusahaan dan karyawan. Batas terendah upah adalah UMR (Upah Minimum Regional) dan batas tertinggi upah adalah 2 kali PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak).

    Bagaimana bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan?
    Perusahaan yang akan mengurus dan membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan kita lewat pemotongan gaji setiap bulannya. Sedangkan kalau kita mendaftar secara perorangan maka kita bisa membayar lewat tempat-tempat yang ada di bawah ini. Tempat pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan:

    1. Kantor BPJS.
    2. Kantor cabang BPJS ketenagakerjaan (Jamsostek) terdekat.
    3. ATM Bank Mandiri, BRI, BNI, Bank Bukopin, BCA, BTN dan BJB. ( baca : Bayar BPJS dengan ATM, Seberapa praktiskah? )
    4. SMS banking dan internet banking dari Bank Mandiri, BRI, BNI, Bank Bukopin, BCA, BTN dan BJB.
    5. SPO (Service Point Office) dari BRI dan BJB.


    PEMBAYARAN IURAN BULANAN BPJS Ketenagakerjaan / Jamsostek

    Kesimpulan
    Setelah membaca artikel ini maka kita tahu bagaimana bayar iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Apakah Anda sudah menjadi peserta dari BPJS Kesehatan dan/atau BPJS Ketenagakerjaan? Jika belum maka cepatlah mendaftar mengingat banyaknya keuntungan jika kita menjadi peserta dari BPJS Kesehatan dan/atau BPJS Ketenagakerjaan.

    Ingatlah ini! Bayarlah iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Anda di Sepulsa. Kenapa begitu? Karena setiap kali Anda membayar iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan di Sepulsa, maka Anda akan mendapatkan 3 voucher gratis bernilai total ratusan ribu rupiah. Dan jika voucher-voucher gratis tersebut kita pakai maka kita akan menghemat uang belanja senilai ratusan ribu rupiah. Bukankah itu akan menguntungkan kita?

    Jadi tunggu apalagi? Bayarlah iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Anda di sepulsa


    Pelayanan BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan Masih Belum Memuaskan

    Bayar BPJS Kesehatan

    Artikel Seru buat kamu

    Beli kebutuhan mu disini yah