Follow Us

  • Share

    STNK Hilang? Segera Ikuti Langkah-Langkah Berikut!

    Sekali seumur hidup kita pasti pernah merasakan rasa kehilangan yang sungguh teramat sangat dimana kita ngerasa hampa banget. Iya rasanya gitu kan kalau Anda kehilangan STNK? Hilang STNK bagai kehilangan jati diri gitu deh jadi hilang arah soalnya takut ditilang kalau pergi kemana-mana.

    Perlu diketahui Anda tidak usah repot-repot pakai calo STNK lagi karena selain lebih mahal, mengurus sendiri juga sama gampangnya kok. Anda juga kan lebih hemat karena mengurus sendiri agar uangnya bisa untuk makan sate taichan sepuasnya. Jangan khawatir karena Sepulsa akan memberitahu Anda langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan apabila STNK Anda hilang.

    Apa saja syarat yang mesti dipersiapkan?

    Sepulsa Mates mesti mempersiapkan beberapa arsip dan fotokopi untuk nanti dibawa ke Samsat. Berikut yang harus Anda persiapkan:

    • Siapkan surat keterangan hilang STNK di kantor polisi yang berada di dekat Anda

    Tidak susah kok Anda tinggal mampir ke Polres atau Polsek yang ada di dekat Anda dan bilang ke bapak polisi kalau STNK milik Anda hilang. Tidak usah takut karena pak Polisi hanya ingin mengetahui kronologi hilangnya kapan dan dimana untuk nantinya Anda dibikinkan surat keterangan hilang. Hanya membutuhkan 10 menit saja surat keterangan hilang STNK akan berada di genggaman Anda dan tidak ada biaya untuk ini tapi kalau Anda mau memberi pun tiak masalah kok.

    • KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan
    • Fotokopi dari STNK yang hilang (kalau ada)
    • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)

    Langkah-langkah mengurus STNK hilang

    Samsat
    Samsat via Mylovelybaby

    Setelah Sepulsa Mates mempersiapkan syarat-syarat di atas, maka Anda tinggal mampir ke Samsat dan membawa segala syaratnya. Siapkan semuanya dalam satu map saja biar tidak bercecer dan hilang yaa. Berikut langkah-langkah mengurus STNK:

    • Apabila Anda tidak punya fotokopi STNK, bawa fotokopi BPKP atau surat pengantar dealer. Misalkan nih STNK Anda hilang dan kendaraan yang Anda punya statusnya masih complicated eh maksudnya kredit maka dari itu Anda perlu membawa fotokopi BPKB dan surat pengantar dari dealer bahwa kamu membeli kendaraannya disitu.
    • Bawa fotokopi BPKB dari dealer untuk dilegalisir. Kata siapa cuman ijazah SMA aja yang perlu dilegalisir ternyata BPKB juga perlu lho karena Anda gak punya fotokopi STNK. Bawa fotokopi BPKB ke bagian pengesahan yang ada di kantor polisi beserta KTP.
    • Cek fisik kendaraan kamu di Samsat. Digimanain yah tuh cek fisik kendaraan? Jadi pengecekan ini bertujuan untuk menentuka karakteristik kendaraan Anda seprti warna mobilnya, nomor kendaraan, nomor mesin, dan juga nomor rangka dan setelah itu akan dibuatkan suratnya oleh Samsat. Bawa kendaraan Anda dan pergi ke Samsat terdekat rumah Anda lalu segera ke loket cek fisik untuk untuk dapatkan blangkonya. Anda ikuti saja prosedurnya di Samsat, memang lumayan lama prosesnya namun cek fisik ini gratis Anda hanya perlu membayar biaya fotokopi saja.
    • Isi formulir pendaftaran di Loket STNK. Segera ke loket STNK dan minta formulir untuk Anda isi dengan lengkap dan berikan beserta kelengkapan persyaratan di atas
    • Pastikan kendaraan kamu gak di blokir. Caranya Anda bawa hasil cek fisik dan lakukan cek blokir untuk memastikan bahwa kendaraan Anda tidak sedang dalam pencarian seperti kendaraan curian.
    • Pembuatan STNK baru deh. Setelah Anda berpindah-pindah loket untuk mengurus cek fisik, cek blokir, dan ngisi formulir-formulir akhirnya Anda bisa urus pembuatan STNK baru di Loket Bea Balik Nama II. Disini Anda harus memberi semua berkas dan surat keterangan hilang.
    • Sudahkah Sepulsa Mates bayar PKB? Hayo jika Anda belum bayar pajak kendaraan bermotor maka Anda harus bayar pas pembuatan STNK baru, segera bayar agar proses pembuatan STNK baru lebih cepat.
    • Bayar biaya mengurus STNK hilang. Tarif STNK hilang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010 mengenai PNBP adalah: Kendaraan dua Rp50.000 & Kendaraan roda empat adalah Rp Rp75.000

    Pelajaran apa yang bisa Sepulsa Mates ambil dari hilangnya STNK hayoo? Kita baru menyadari sesuatu itu penting setelah kita menghilangkannya. Hmmm bener sih tapi selain itu apalagi coba pelajaran yang bisa dipetik dari STNK hilang? Selalu fotokopi!  Betul sekali Sepulsa Mates harus membuat copy setiap arsip yang dipunya untuk jaga-jaga kalau hilang dan memudahkan kita untuk mengurusnya kelak. Jangan lupa juga selalu cek pajak kendaraan Anda secara berkala untuk segera perpanjang STNK kamu sebelum terlambat kalau tidak mau ditilang sama pak polisi terus bayar mahal karena sekarang Anda sudah bisa cek STNK online. Selain itu Anda juga bisa memperpanjang SIM secara online jadi tidak usah lagi kita jauh-jauh mengantri di Samsat mengisi form huhuy!

    Ngomong-ngomong soal bayar STNK, sudahkah Anda membayar tagihan listrik, air, dan telepon rumah? Jika Anda akhir-akhir ini merasa repot dan belum sempat membayar tagihan, Sepulsa akan membantu Anda memudahkan semuanya. Caranya gampang kok Anda hanya perlu koneksi internet dan install aplikasi Sepulsa di handphone Android dan Iphone Anda dan dapatkan promo menarik potongan pembelian pulsa dan paket data. Bahkan Anda juga akan mendapatkan voucher-voucher eksklusif seru dan promo setiap harinya yang bisa Anda lihat di situs Sepulsa. Namun apabila Anda tidak mau melewatkan kejutan menarik lainnya segera daftarkan diri menjadi member Sepulsa di aplikasi dan situsnya.

    Beli Pulsa di Sepulsa

    2 Komentar

    • Neneng Hasanah
      September 3, 2019 at 9:56 am

      Sedih saya tuh… ternyata prakteknya yg ga resmi tanpa kwitansi banyak bgt… cek fisik 30rb, TU 30rb, Pendaftaran 50rb… br deh yg resminya itu pun 100rb bukan 50rb seperti info.. pdhl msh sama 2019 …

      Balas Komentar
    • Bro gus
      October 15, 2019 at 2:31 pm

      Itu stnk duplikat ya?

      Balas Komentar

    Artikel Seru buat kamu

    Beli kebutuhan mu disini yah

    2 Komentar

    • Neneng Hasanah
      September 3, 2019 at 9:56 am

      Sedih saya tuh… ternyata prakteknya yg ga resmi tanpa kwitansi banyak bgt… cek fisik 30rb, TU 30rb, Pendaftaran 50rb… br deh yg resminya itu pun 100rb bukan 50rb seperti info.. pdhl msh sama 2019 …

      Balas Komentar
    • Bro gus
      October 15, 2019 at 2:31 pm

      Itu stnk duplikat ya?

      Balas Komentar