Follow Us

  • Share

    Fungsi dan Arti dari SKCK

    Anda mungkin sering mendengar istilah SKCK. Dahulu surat ini dikenal sebagai surat keterangan kelakuan baik atau SKKB. Umumnya SKCK dibutuhkan saat Anda mencari kerja atau mendaftar instansi tertentu. Lalu apa arti dan fungsi SKCK?

    Arti SKCK

    SKCK merupakan kepanjangan dari surat keterangan catatan kepolisian. Dalam surat tersebut terdapat identitas nama, alamat, tanggal lahir beserta catatan dari seseorang mengenai riwayat tindakan kriminalnya dalam periode tertentu. Anda bisa membuat SKCK di polsek, polres, ataupun polda, sesuai dengan kebutuhan Anda. SKCK yang diterbitkan oleh masing-masing instansi memiliki kegunaan yang berbeda-beda. Berikut ini penjelasan mengenai arti dan fungsi SKCK yang diterbitkan oleh masing-masing instansi kepolisian.

    Fungsi SKCK

    SKCK yang diterbitkan polsek atau polisi sektor

    Kepolisian sektor adalah struktur kepolisian Republik Indonesia yang berada di tingkat kecamatan. SKCK yang diterbitkan polsek dapat digunakan untuk berbagai keperluan, antara lain untuk melamar pekerjaan non-PNS dan non-BUMN, contohnya perusahaan-perusahaan swasta. Umumnya perusahaan-perusahaan swasta memang tidak mensyaratkan SKCK dalam kelengkapan dokumen pelamar, namun ada beberapa perusahaan besar yang meminta pelamar untuk menyertakan SKCK.

    SKCK yang diterbitkan polsek juga bisa digunakan untuk melengkapi persyaratan melanjutkan sekolah atau perguruan tinggi, serta sebagai persyaratan untuk pindah tempat tinggal penduduk. Di beberapa daerah, warga yang hendak pindah domisili ke daerah lain diharuskan untuk menyertakan SKCK yang diterbitkan polsek untuk membuat surat pindah penduduk.

    Selain itu SKCK yang diterbitkan polsek juga diwajibkan bagi seseorang yang ingin mencalonkan diri menjadi perangkat desa serta untuk memperpanjang kontrak pegawai seperti pegawai non-PNS di rumah sakit umum daerah. SKCK yang diterbitkan polsek dapat pula digunakan untuk membuat izin usaha dan sebagai syarat dalam pembuatan buku pelaut. Buku pelaut adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara yang fisiknya mirip paspor. Buku pelaut berisi identitas pelaut dan berfungsi sebagai dokumen perjalanan dan rekam kerja pelaut.

    SKCK yang diterbitkan polres atau polisi resor

    Kepolisian resor adalah struktur kepolisian Republik Indonesia yang tingkatannya lebih tinggi dari polsek, yaitu melingkupi wilayah kabupaten atau kotamadya. Umumnya persyaratan untuk melamar posisi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) harus menyertakan SKCK yang dikeluarkan polres. Syarat pendaftaran menjadi calon kepala desa, anggota DPRD, serta kepala daerah setingkat kabupaten atau kotamadya juga meliputi dokumen SKCK yang diterbitkan polres. Jika Anda ingin melamar suatu posisi di badan usaha milik negara atau ingin menikah dengan salah seorang anggota Polri atau TNI, umumnya mereka juga meminta dokumen SKCK yang dikeluarkan polres.

    SKCK yang diterbitkan polda atau kepolisian daerah

    Kepolisian daerah membawahi polres pada tingkat provinsi atau daerah istimewa. Calon walikota atau DPRD tingkat provinsi disyaratkan untuk menyertakan SKCK yang diterbitkan polda. Selain itu, jika Anda berniat berpergian atau bekerja di luar negeri, Anda harus menyiapkan SKCK yang dikeluarkan oleh polda. Untuk tujuan yang berhubungan dengan antarnegara atau luar negeri umumnya dibutuhkan SKCK dari kepolisian daerah dengan tingkatan tertinggi. Hal ini termasuk dalam proses pembuatan visa, dibutuhkan SKCK yang diterbitkan polda atau Mabes Polri.

    Cara Membuat SKCK

    Cara membuat SKCK cukup mudah jika Anda menyiapkan kelengkapan dokumen sebelumnya. Berikut ini dokumen-dokumen yang harus Anda siapkan dalam proses pembuatan SKCK di polres.

    • Surat pengantar dari kantor kelurahan tempat pemohon berdomisili, Umumnya untuk mendapatkan surat pengantar dari kantor kelurahan, terlebih dahulu kamu harus meminta surat pengantar dari RT dan RW tempat Anda tinggal.
    • Fotokopi KTP atau SIM sesuai domisili yang tertera pada surat pengantar dari kantor kelurahan
    • lalu fotokopi kartu keluarga
    • Fotokopi akta kelahiran atau kenal lahir
    • Pasfoto terbaru dengan latar belakang merah berukuran 4×6 sebanyak 6 lembar, Perlu diingat bahwa pasfoto yang dibutuhkan untuk membuat SKCK di polsek hanya 2 lembar.
    • Formulir daftar riwayat hidup yang disediakan kantor polisi yang diisi dengan jelas dan benar
    • Baca lengkap : Cara Membuat SKCK Online dan Umum itu Mudah Kok!

    Fotokopi SKCK yang diterbitkan oleh polsek terkadang harus dilampirkan jika Anda ingin mengurus SKCK yang diterbitkan polres. Sementara jika Anda berniat ke luar negeri dan mengurus SKCK untuk keperluan visa, Anda harus mendatangi polda dan membawa dokumen tambahan. Dokumen tersebut antara lain fotokopi paspor dan fotokopi buku nikah (bagi yang sudah menikah). Seringkali fotokopi ijasah diminta juga oleh petugas, terutama kalau Anda ingin mendaftar CPNS, sehingga ada baiknya Anda berjaga-jaga dengan membawa dokumen tersebut.

    SKCK Ke Luar Negeri

    Bagi pemohon yang ingin mengajukan SKCK untuk berpergian ke luar negeri, nama yang tertera di SKCK harus sesuai dengan nama yang tertera di paspor. Khusus bagi pemohon yang ingin bekerja di luar negeri sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI), akan diminta untuk menyertakan surat pengantar dari perusahaan tempat pemohon bekerja.

    Jika Anda sedang berada di luar negeri, jangan khawatir, karena Anda bisa mewakilkan pengurusan SKCK kepada keluarga atau teman dengan melampirkan surat kuasa bermaterai. Untuk pengambilan sidik jari, Anda bisa mengambil sampel sidik jari di kantor polisi tempat Anda berdomisili dan mengirimkan data sidik jari tersebut ke Indonesia.

    Dalam mengurus SKCK Anda akan diminta untuk mencetak sidik jari pada formulir serta membayar biaya pengurusan sebesar Rp. 40.000,00. Rp. 10.000,00 diberikan ke loket pada saat mencetak sidik jari dan Rp. 30.000 diberikan pada loket pembuatan SKCK. SKCK hanya berlaku selama enam bulan sejak diterbitkan oleh polres atau polda dan bisa diperpanjang jika kamu membutuhkan. Biaya perpanjangan SKCK juga Rp. 30.000,00, termasuk lembar fotokopi legalisirnya.

    Tidak Hanya Secara Daring (Offline)

    pembuatan SKCK juga dapat dilakukan secara luring (online). Pemohon harus mengakses situs http://skck.polri.go.id dan mengisi identitas diri, kemudian mencetak kode registrasi. Setelah itu pemohon akan diminta untuk membawa kode registrasi tersebut beserta dokumen-dokumen yang disyaratkan ke kantor polisi. Petugas akan memverikasi kode registrasi dan pemohon akan diminta untuk memindai sidik jari serta difoto secara langsung. SKCK akan jadi dalam waktu singkat.

    Jadi, setelah mengatahui arti dan fungsi SKCK serta cara pembuatannya, tidak sulit bukan untuk membuatnya? Jika Anda membutuhkan SKCK dalam waktu dekat, segeralah lengkapi dokumennya dan datangi kantor polisi terdekat.

    Beli Pulsa di Sepulsa

    Artikel Seru buat kamu

    Beli kebutuhan mu disini yah