Follow Us

  • Share

    Mau ke Jepang? Ini Cara dan Syarat Membuat Visa Jepang!

    Di masa pandemi seperti saat ini, diketahui bahwa Jepang masih tetap membuka pintu-pintu perbatasannya untuk kunjungan mancanegara. Tentu saja dengan berbagai macam protokol yang jauh lebih ketat dibandingkan dengan sebelumnya.

    Terlebih lagi setelah munculnya berbagai macam varian baru virus Covid-19. Walaupun sudah membuka pintu perbatasan, ada beberapa persyaratan yang harus kamu penuhi. Tapi sebelum itu, yuk ketahui syarat dan cara membuat visa Jepang.

    Proses Pembuatan Visa Jepang Selama Pandemi COVID-19

    Sebelum kita membahas mengenai jenis-jenis visa Jepang, syarat pembuatan, dan mekanisme pembuatannya, ada baiknya kamu membaca beberapa aturan khusus terkait kunjungan ke Jepang selama masa pandemi COVID-19.

    Beberapa aturan tersebut adalah sebagai berikut ini:

    • Untuk saat ini, kamu yang memiliki riwayat tinggal di Indonesia setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan tidak diizinkan pergi ke Jepang dari Indonesia.
    • Tentu, secara tidak langsung hal ini menegaskan bahwa WNI agaknya cukup sulit pergi ke jepang.
    • Hanya ada beberapa pengecualian khusus bagi WNI yang diizinkan pergi ke jepang. Itupun dengan membawa hasil PCR Swab negatif setidaknya 72 jam sebelum tiba di Jepang.
    • Sejak tanggal 18 Maret 2021, business track dan residence track sudah tidak diberlakukan. Relaksasi yang sebelumnya bisa dimanfaatkan untuk masuk ke Jepang, saat ini sudah tidak bisa lagi dimanfaatkan.

    Itulah tadi beberapa aturan khusus terkait peraturan masuk dan/keluar dari Negara Jepang. Saatnya kita membahas mengenai syarat dan cara pembuatan visa Jepang!

    Jenis-Jenis Visa Jepang yang bisa Kamu Buat

    Visa Jepang

    Temporary Visit Visa

    Jenis visa pertama yakni temporary visit visa. Kamu bisa mengajukan pembuatan visa jenis ini apabila kedatanyan kamu bertujuan untuk mengunjungi keluarga, untuk berlibur dalam waktu yang agak panjang, serta untuk visitasi bisnis.

    Nah khusus untuk kunjungan bisnis, kamu dilarang mendapatkan uang (alias bekerja) dari sini. Intinya, khusus visa jenis ini kamu diberikan keluangan waktu yang cukup panjang. Pemegang visa jenis ini diberikan izin tinggal di Jepang paling lama 90 hari.

    Visa Spesial (Belajar/Kerja/Pelatihan/Tinggal dalam Jangka Waktu Spesifik)

    Visa spesial ini bisa kamu buat sesuai dengan namanya, yakni apabila ingin belajar, bekerja, Kursus singkat, hingga tinggal dalam jangka waktu setempat. Dengan visa jenis ini kamu diizinkan untuk tinggal di Jepang paling lama 90 hari.

    Pelajar Internasional di Jepang

    Hal yang membedakan visa jenis ini dengan visa temporary visit adalah, bahwa kamu diizinkan untuk melakukan hal-hal yang mendapatkan uang selama di Jepang (paid business), sementara visa temporary visit tidak memberikan kamu izin untuk hal tersebut.

    Visa Transit

    Sebagaimana namanya, visa transit diperlukan bagi kamu yang sebenarnya sedang dalam perjalanan ke luar negeri. Sementara pesawat yang kamu tumpangi membutuhkan transit di Jepang, ataupun melewati area transit internasional. Jangka waktu yang diberikan maksimal adalah 15 hari.

    Single Entry Visa Khusus Untuk Tur Kelompok Warga Negara Indonesia

    Visa jenis ini sebenarnya merupakan salah satu upaya pemerintah jepang dalam bentuk kerjasama bilateral dengan Indonesia. Sejak 2014 Jepang telah membuat kebijakan terbaru terkait visa jenis ini.

    Turis internasional di Jepang

    kamu yang ingin berlibur ke Jepang, bisa membuat Visa Sekali Jalan ini, dengan syarat kamu menggunakan agensi perjalanan lokal yang telah ditunjuk Kedutaan Besar Jepang ataupun Kantor Konsulat Jepang di Indonesia.

    Hal yang menarik terkait pembuatan visa jenis ini adalah, pemohon visa tidak akan diminta untuk memberikan dokumen yang menunjukan kapasitas ekonomi (financial evidence). Nah praktis bukan?

    Multiple Entry Visa

    Multiple Entry Visa lazim digunakan bagi kamu yang sedang dalam urusan dan mengharuskan untuk pulang pergi secara berkala. Keperluan yang diizinkan adalah berlibur, mengunjungi keluarga, hingga berbisnis (tanpa mendapatkan uang dari sini) dalam jangka waktu maksimal 30 hari.

    Syarat Membuat Visa Jepang

    Khusus di bagian ini, kami akan menjelaskan beberapa persyaratan umum yang bisa kamu penuhi apabila kamu ingin membuat visa dengan tujuan apapun ke Jepang. Setelah itu baru kami akan menjelaskan kamu cara membuat visa Jepang.

    Syarat pertama adalah kepemilikan passport. kamu diharuskan untuk memiliki passport yang valid dari negara tempat kamu tinggal. Selain itu kamu pun harus terjamin dapat bebas masuk kembali ke negara tempat kamu tinggal, sesuai dengan passport yang kamu pegang.

    Syarat kedua tentunya dengan melengkapi seluruh dokumen yang diinginkan. Khusus untuk bagian ini, kamu bisa melengkapi masing-masing dokumen sesuai dengan visa yang ingin kamu buat. Selain itu pastikan bahwa dokumen yang kamu lengkapi seluruhnya asli dan jelas.

    Syarat ketiga adalah kamu harus tinggal ataupun mengunjungi Jepang dengan alasan-alasan yang dibenarkan. Selain itu jangka waktu tinggal di Jepang yang kamu inginkan pun harus sesuai degnan aturan yang berlaku.

    Khusus untuk syarat ketiga ini kamu bisa membaca Cabinet Order No. 319 of 1951 atau yang lebih dikenal dengan the Act. Di sana pun tertera seluruh syarat maupun larangan bagi kamu yang ingin memasuki wilayah negara ini.

    Terakhir, pembuatan visa harus dilakukan oleh orang yang bersangkutan dengan pengecualian. Pengecualian tersebut adalah keluarga inti yang bisa dibuktikan dengan KTP, Kartu Keluarga, ataupun Buku Nikah.

    Khusus bagi anak-anak yang belum memiliki KTP, tanda tangan dapat diwakili oleh orangtua yang dapat dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan KTP. Selain itu orang tua di atas 60 tahun ataupun orang dengan disabilitas pun dapat diwakilkan oleh orang lain.

    Orang lain yang dapat melakukan pembuatan visa yakni agensi travel yang telah tervalidasi dan ditunjuk oleh kedutaan besar Jepang di Indonesia. Tentu saja dengan biaya pembuatan yang berbeda-beda antar agensi travel di Indonesia.

    Cara Membuat Visa Jepang

    Setelah menjelaskan mengenai jenis-jenis visa, serta syarat pembuatan visa Jepang, kami akan menjelaskan kepada kamu cara-cara membuat visa Jepang. Apabila kamu belum cukup mengerti, maka kamu bisa mengontak +6221 30418715 atau melalui email ke info.japanid@vfshelpline.com.

    Keduanya merupakan saluran helpline yang valid apabila kamu ingin mengurus pembuatan visa. Silahkan kamu tanya hal-hal lain yang mungkin kamu belum mengerti dan butuh penjelasan lebih lanjut.

    Kantor Kedutaan Besar Jepang

    Kemudian buatlah pas foto diri kamu . Syarat foto yang dapat digunakan adalah foto terbaru (maksimal 6 bulan), ukuran 4.5 x 4.5 cm, foto berwarna dengan latar belakang satu warna, ekspresi datar dan wajah terlihat jelas.

    Apabila kamu tidak sempat membuat pas foto untuk keperluan pembuatan visa, kamu bisa langsung datang ke Japan Visa Application Centre. Di sana ada fasilitas foto diri, namun tentu saja kamu harus membayar untuk ini.

    Setelah itu unduh formulir aplikasi visa di http://www.vfsglobal.com/japan/indonesia/English/pdf/Download-application-form.pdf. Isi dokumen tersebut dan buatlah perjanjian secara daring (online) di https://online.vfsglobal.com/Global-Appointment/ dan cetaklah surat konfirmasi atau simpan di ponsel kamu .

    Kemudian siapkan lah seluruh dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk membuat visa. Khusus untuk hal ini kamu bisa langsung cek di https://online.vfsglobal.com terkait dokumen yang harus dilengkapi, karena cukup panjang untuk ditulis disini.

    Dokumen-dokumen tersebut umumnya berbeda-beda tergantung dari jenis visa yang ingin kamu buat. Usahakan dokumen yang kamu ajukan lengkap seluruhnya, karena jika tidak lengkap proses pembuatan visa akan semakin lama. Setelah itu jangan lupa membayar biaya pembuatan visa.

    Beberapa catatan yang penting bagi kamu, jangan lupa untuk membawa passport dengan setidaknya 2 lembar kosong dan re-entry permit to Indonesia. Jadi khusus untuk ini silahkan lakukan pengecekan kembali ya.

    Selain itu jangan melakukan pengisian dengan menggunakan pulpen yang bisa dihapus. Sekadar informasi bagi kamu , pulpen-pulpen ini dapat terhapus dalam suhu yang panas jadi akan berbahaya bagi kamu yang ingin mengisi dokumen penting menggunakan pulpen jenis ini.

    Setelah melewati seluruh rangkaian di atas, kamu bisa langsung melakukan submisi aplikasi ke Japan Visa Application Centre yang buka mulai pukul 9.00 pagi hingga 17.00 sore (13.00 selama pandemi Covid-19), dan pengambilan pukul 14.00 hingga 15.00 selama pandemi Covid-19. Karena pelamar mungkin akan banyak, kami sarankan agar kamu membuat perjanjian sebelumnya.

    Untuk alamat VFS Global sendiri saat ini sudah pindah ke Kuningan City Mall, 2nd Floor, No. L2-09A, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18, Setiabudi, Kuningan, Jakarta.

    Baca juga: Cara dan syarat untuk membuat visa ke eropa (Schengen)

    Beli Pulsa di Sepulsa

    Artikel Seru buat kamu

    Beli kebutuhan mu disini yah