Follow Us

  • Share

    Mau ke Eropa? Kenali Terlebih Dahulu Syarat Visa Schengen!

    Berencana untuk bepergian ke Eropa? Jangan lupa untuk apply Visa Schengen dan mempersiapkan dokumennya jauh sebelum tanggal keberangkatan kamu ya! Warga Negara Indonesia diwajibkan mempunyai visa schengen yang berlaku untuk bisa mengunjungi negara di Eropa yang termasuk dalam wilayah Schengen.

    Negara-negara uni Eropa dan negara termasuk dalam wilayah Schengen mewajibkan pengunjungnya mempunyai visa schengen sebagai syarat untuk bisa masuk ke negara tersebut selama waktu kunjungnya.

    Visa Schengen terdiri dari dua jenis yaitu Short Stay (Mengunjungi dalam jangka waktu singkat) dan Long Stay (Mengunjungi dalam jangka waktu panjang). Visa Schengen jenis short stay digunakan untuk keperluan wisata, bisnis, mengunjungi keluarga sedangkan visa schengen jangka panjang diperlukan untuk urusan studi, bekerja, dan lainnya.

    syarat visa schengen

    Sebagai info, negara yang termasuk dalam Visa Schengen:

    Austria, Belgium, Bulgaria, Swiss, Cyprus, Republik Ceko, Jerman, Denmark, Estonia, Yunani, Spanyol, Finlandia, Perancis, Kroasia, Hungaria, Irlandia, Islandia, Italia, Liechtenstein, Lithuania, Luxembourg, Latvia, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Romania, Swedia, Slovenia, dan Slovakia.

    Menjelang waktu liburan, pengajuan visa schengen jenis turis mulai menggunung. Supaya kamu tidak mengantre panjang, sebaiknya kamu mengajukan visa setidaknya 2 bulan sebelum keberangkan. Lalu, pastikan bahwa kamu sudah booking appointment untuk mengajukan visa di website negara Schengen masing-masing.

    Sepulsa akan berbagi dengan kamu informasi mengenai syarat mengajukan visa schengen sehingga kamu dapat mempersiapkan dokumen yang diperlukan dengan matang. Dengan ini kamu juga bisa menghemat waktu dan tenaga, karena kamu tidak bepergian bolak balik dari tempat pembuatan visa atau kedutaan ke rumah kamu .

    Yuk, kita mulai, Sepulsa Mate!

    Syarat Visa Schengen untuk Turis

    Berikut adalah syarat apply visa schengen yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Kerajaan Belanda.

    Syarat Apply Visa Schengen untuk wisata:

    1. Formulir Visa Schengen

    Kamu bisa mendownload formulirnya pada link ini https://www.government.nl/documents/forms/2013/02/22/schengen-visa-application-for.

    2. Paspor yang masih berlaku

    • Paspor minimal berlaku 6 bulan sejak akan bepergian ke Negara yang termasuk dengan Schengen.
    • Paspor minimal memiliki 2 halaman visa yang masih kosong.
    • Paspor tidak boleh dikeluarkan lebih dari 10 tahun yang lalu.
    • Fotokopi lembar detail informasi personal.
    • Lembar yang berisi visa yang pernah diajukan beserta cap imigrasi enter and exit.
    • Informasi tentang paspor terdahulu dan visa yang telah pernah diajukan dengan paspor tersebut.

    Jika kamu mengajukan visa untuk individu dibawah umur 18 tahun yang akan bepergian ke negara Schengen sendiri atau bersama orang tua, salah satu dari orang tua harus menyerahkan dokumen:

    • Dokumen asli dan fotokopi akta kelahiran.
    • Sebuah identitas yang mencantumkan tanda tangan orang tua. Satu (1) dokumen untuk setiap orang tua.
    • Sebuah surat resmi yang menyatakan persetujuan kedua orang tua bahwa anak mereka yang merupakan dibawah umur 18 tahun diberi izin untuk bepergian.
    • Jika diperlukan; Surat keputusan Pengadilan yang menyatakan salah satu pihak orang tua yang tertunjuk sebagai sosok yang bertanggung jawab atas anak mereka yang berada dibawah umur 18 tahun.
    • Jika diperlukan; Sebuah pernyataan dari sekolah anak mereka, bahwa pihak sekolah mengetahui ketidakhadiran mereka (absensi).

    3. Bukti tempat tinggal sah di negara tempat Kamu mengajukan visa

    • Dapat berupa paspor, visa atau izin tinggal, dan fotokopiannya. Izin tinggal berlaku minimal 3 bulan setelah kembali dari negara yang termasuk dalam wilayah Schengen.

    4. Izin bekerja (jika ada)

    5. Foto paspor sesuai dengan ketentuan negara tujuan

    6. Bukti perjalanan

    • Rencana perjalanan selama berada di wilayah negara Schengen. Berisi reservasi perjalanan ke dan dari wilayah Schengen atas nama kamu , bukan berupa tiket.
    • Dokumen bukti perjalanan yang menjelaskan tujuan wisata.
    • Reservasi hotel selama kamu berkunjung ke Eropa.
    • Bank Statement 3 (tiga bulan) terakhir.
    • Jika kamu sudah bekerja, lampirkan sebuah surat resmi dari tempat bekerja yang menyatakan bahwa mereka mengetahui ketidakhadiran kamu dalam suatu periode waktu.

    7. Dokumen yang menyatakan bahwa kamu akan kembali ke negara asal setelah selesai liburan

    Contoh dokumen tersebut sebagai berikut.

    • Sebuah bukti tertulis dari tempat bekerja, sebuah kontrak kerja atau informasi yang membuktikan kamu adalah pegawai dari perusahan tersebut di negara asal.
    • Sebuah dokumen yang membuktikan kamu sedang berada dalam pendidikan atau training di negara asal.
    • Sebuah dokumen yang menyatakan bahwa anak kamu bersekolah di negara asal.
    • Sebuah dokumen yang menyatakan kamu mempunyai rumah atau properti tidak berpindah di negara asal.
    • Sebuah dokumen yang menyatakan bahwa kamu adalah pegasuh di negara asal.

    8. Dokumen asuransi kesehatan.

    • Polis Asuransi yang telah diambil dalam nama kamu .
    • Asuransi kamu masih berlaku ke seluruh wilayah Schengen dan selama kamu bepergian.
    • Sekurang-kurangnya pengeluaran medis sebesar 30,000 Euro dapat di-reimburse, termasuk perawatan di rumah sakit, perawatan gawat darurat dan repatriasi (termasuk kejadian kematian).
      • Jika pihak asuransi tidak menyediakan dokumen resmi mengenai hal diatas, pilihlah asuransi perjalanan yang mengcover biaya kesehatan yang telah disebutkan sebelumnya.

    Kedutaan Belanda menyediakan sebuah check list untuk mengajukan Visa Turis Schengen yang dapat kamu lihat pada tautan ini http://www.vfsglobal.com/Netherlands/Indonesia/Bahasa/pdf/Checklist-Tourist.pdf.

    Biaya Pengajuan Visa Schengen untuk Turis

    Biaya pengajuan Visa Turis Schengen antara lain:

    • Visa Schengen dewasa, sebesar 60 EUR atau seharga Rp 930.000.
    • Visa Schengen untuk anak-anak (Di bawah usia 6 tahun), bebas biaya.
    • Visa Schengen untuk anak-anak (Usia antara 6 – 11 tahun), sebesar 35 EUR atau seharga Rp 930.000.

    Tempat Mengajukan Visa Schengen Jenis Turis

    Kedutaan besar atau kantor perwakilan negara mana kah yang akan kamu pilih untuk mengajukan visa schengen? Jika kamu berencana untuk mengunjungi 3 negara, kamu tidak perlu mengunjungi ketiga kedubes atau kantor perwakilan negara untuk mengajukan Visa Schengen. Melainkan, kamu hanya mengajukan Visa Schengen pada negara yang paling lama kamu kunjungi. Sebagai contoh, jika kamu akan menghabiskan 3 hari di Belgia, 4 hari di Swiss, dan 5 hari di Belanda, kamu harus mengajukan visa schengen ke Kedubes atau kantor perwakilan Belanda.

    Pengajuan visa turis untuk negara-negara yang termasuk dalam wilayah Schengen di Indonesia:

    • Untuk tujuan negara: Austria, Belanda, Belgia, Denmark, Finlandia, Islandia, Italia, Kroasia, Norwegia, Swedia, dan Spanyol, kamu mengajukan Visa Schengen ke VFS Global yang berlokasi di Jakarta, Surabaya dan Bali.
      • VFS Global Jakarta, Kuningan City Mall Lt. 1, No L1-30-32, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav.18, Setiabudi, Kuningan Jakarta 12940.
      • VFS Global Surabaya, Graha Pena, Lt. 15, R. 1506, Jalan Ahmad Yani No. 88 Surabaya 60234.
      • VFS Global Bali, Benoa Square, Lt. 3 No. 14.3/A, Jl. By pass I Gusti Ngurah Rai No. 21A, Kedonganan, Kuta, Bali 80361.
    • Untuk tujuan negara: Perancis dan Swiss, kamu mengajukan Visa Schengen ke TLScontact yang berlokasi di Jakarta.
      • TLScontact center terletak di Menara Anugrah, Lt. 3, Lingkar Mega Kuningan, Jakarta (disamping Kedutaan Besar Thailand).
    • Untuk tujuan negara : Jerman, kamu dapat mengajukan Visa Turis Schengen ke Kedutaan Besar Jerman dan Konsul Kehormatan Jerman. Semua pengajuan Visa Turis Schengen melalui konsul kehormatan akan diteruskan ke Kedutaan Besar Jerman di Jakarta.
      • Kedutaan Besar Jerman di Jakarta terletak di Jl. M.H. Thamrin No.1, RT.1/RW.5, Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310.
      • Honorary Consul Mr. Liliek Darmadi, MM, Jl. Abdullah Lubis 47A, Medan 20154 / Sumatra. Telp. (061) 415 2323. Email: medan@hk-diplo.de.
      • Honorary Consul Mr. Robert Jantzen, Jl. Pantai Karang 17 Batujimbar-Sanur / Bali. Telp. (0361) 288 535. Email: sanur@hk-diplo.de.
      • Honorary Consul Mr. Harjanto Tjokrosetio, Jl. Dr. Wahidin No. 29 Surabaya 60664 / Ost Jawa. Telp. (031) 563 1871. Email: surabaya@hk-diplo.de.
    • Negara lainnya yang termasuk dalam wilayah Schengen seperti Republik Ceko, kamu dapat mengajukan visa turis Schengen ke kedutaan besar atau perwakilan negara tersebut.

    Oh ya, sebelum kamu bepergian ke Eropa, pastikan kamu sudah mengaktifkan paket roaming internasional. kamu pastinya tidak ingin pulsa kamu terkuras ditengah-ditengah perjalanan menuju suatu tempat wisata disana kan? Cara paling mudah dan praktisnya adalah membeli Paket Roaming Eropa sehari sebelum hari H melalui genggaman kamu . Di Sepulsa ada berbagai Paket Roaming Eropa sesuai kebutuhan kamu . Nikmati kemudahan melakukan berbagai pembayaran untuk kebutuhan kamu dengan Sepulsa! Download aplikasinya di Google Play atau App Store.

    Jangan lupa untuk siapkan dokumen yang diperlukan untuk mengajukan visa schengen, ya 🙂

    Have a nice day, Sepulsa Mate!

    Baca juga: Beli Pulsa Online dengan Kartu Kredit? Aman dan Banyak Bonus Pula

    Visa Schengen di Masa Pandemi COVID-19

    Sebagaimana yang kita tahu, tentu saja semenjak masa pandemi COVID-19 seperti saat ini ada banyak negara yang melakukan pembatasan kunjungan. Apalagi dari Indonesia yang diketahui memiliki angka kasus yang cukup tinggi.

    Hingga kini ada beberapa negara Eropa yang secara lebih intensif membatasi perjalanan yang tidak terlalu penting. Diantaranya adalah Finlandia, Denmark, Swiss, Luxembourg, Republik Ceko, Norwegia, Polandia, Turki, Kroasia, hingga Swedia.

    Meski demikian tentu saja tidak menutup kemungkinan untuk negara lain, selain negara di atas juga cukup mempersulit perjalanan antar negara. Hal ini tentunya sangat bisa dimaklumi, apalagi mengingat kasus COVID-19 yang saat ini belum terkontrol.

    Sayangnya untuk aturan ini beberapa negara kadang memberlakukannya secara berbeda. Akan tetapi setidaknya kamu harus melakukan swab antigen atau swab PCR kurang dari dua minggu perjalanan ke negara-negara Uni Eropa wilayah Schengen, nah!

    Beli Pulsa di Sepulsa

    Artikel Seru buat kamu

    Beli kebutuhan mu disini yah