Follow Us

  • Share

    BPJS Ketenagakerjaan Untuk Kalian Freelancer / Pekerja Lepas

    Beruntungnya BPJS ketenagakerjaan hadir di antara para pekerja di Indonesia, dengan BPJS ini kalian akan mendapatkan banyak manfaat yang mungkin tidak dapat di proteksi oleh asuransi swasta yang tergolong mahal. Kurangnya informasi membuat banyak orang malah beralih ke asuransi swasta, padahal hampir semua kendala telah di proteksi oleh BPJS TK ( Tenaga Kerja ).

    Seperti yang kita ketahui banyak sekali pekerja freelance atau kerja lepas yang ada di Indonesia, misalnya saja tukang ojek, nelayan, artis, pelukis, blogger dan banyak lagi pekerja lepas yang juga membutuhkan proteksi dari asuransi, banyak dari mereka mungkin tidak mengetahui bahwa BPJS telah membuat program BPJS BPU ( Bukan Penerima Upah ) yang resmi dibuat pada mei 2015.

    Sama halnya seperti manfaat dari BPJS ketenagakerjaan lain, BPU juga mencakup JKK ( Jaminan Kecelakan Kerja ), JHT ( Jaminan Hari Tua ) dan JKM ( Jaminan Kematian), dengan begitu tidak ada perbedaan antara BPJS untuk pekerja lepas dan pekerja tetap swasta dan negeri  BPJS akan mencover semua elemen masyarakat pekerja, yang sedikit berbeda hanyalah kalian harus menyetor langsung iuran BPJS bulanan.

    Yang perlu kalian ketahui tentang BPJS untuk pekerja lepas

    Nah pada artikel ini Sepulsa akan membahas apa saja sih manfaat yang bisa kalian dapat dari program BPU ini, berapa iuran yang harus kalian berikan setiap bulannya, nah mari kita kupas bersama dibawah ini.

    Manfaat yang di dapat dari BPU

    Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, dengan ikut serta dalam program BPU kalian akan mendapatkan manfaat dari JKK, JHT dan JKM. Untuk kalian yang memiliki pekerjaan yang beresiko maka kalian akan terproteksi oleh JKK sehingga keseluruhan biaya ganti rugi akan dibayarkan oleh JKK. Pekerjaan seperti nelayan, kuli bangunan, jurnalis lepas dan banyak pekerjaan beresiko lain akan sangat membutuhkan manfaat dari program BPU ini.

    BPJS proteksi kecelakaan untuk semua pekerja

    BPU juga memproteksi kalian dalam kondisi tidak memungkinkan bekerja kembali maka kalian dapat mencairkan dana JHT untuk mencukupi kebutuhan kalian saat tidak bekerja. ( baca : Alasan Kalian Dapat Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan 100% )

    Peserta juga akan mendapatkan jaminan kematian, sehingga ahli waris akan mendapatkan pencairan dana dari total saldo BPJS kalian.

    Iuran bulanan

    Program ini memiliki iuran bulanan yang tergolong sangat murah di bandingkan asuransi yang ditawarkan swasta, seperti yang telah kita bahas sebelumnya untuk membayar iuran bulanan program BPU maka kalian harus membayarnya sendiri, ini berbeda jika kalian bekerja di perusahaan karena pembayaran dilakukan secara otomatis diambil dari total gaji kalian.

    iuran BPJS ketenagakerjaan kerja lepas

    ada 3 program yang termasuk di BPU dan penjelasan mengenai iuran masing-masing program.

    • JHT ( Jaminan Hari Tua ) : kalian dapat mendaftarkan untuk mengikuti program ini dan dana yang akan terkumpul dapat kalian ambil saat masa tua ataupun pada saat kondisi tertentu yang tidak memungkinkan kalian untuk bekerja kembali, sayangnya bunga yang diberikan BPJS terlalu besar jika program ini dijadikan investasi. Iuran yang perlu dibayar perbulannya adalah Rp. 40.000
    • JKK ( Jaminan Kecelakaan Kerja ) Berbeda dengan JHT, dana yang kalian bayarkan tidak dapat dicairkan, kalian hanya mendapat manfaat ketika terjadi kecelekaan dengan biaya santunan sebesar Rp. 96.000.000, angka ini cukup untuk memproteksi peserta dan keluarga selama berbulan-bulan jika memang kondisi kalian terlalu buruk. Untuk program ini kalian hanya perlu mendaftar Rp. 20.000 / bulan.
    • JKM ( Jaminan Kematian ) Jika terjadi hal yang tidak diingikan seperti kalian meninggal saat bekerja maka kalian akan mendapatkan biaya santunan sebesar Rp. 21.000.000 yang akan diwariskan ke perwakilan yang telah ditunjuk. Besar biaya perbulannya adalah Rp. 6.000.
    • Peserta BPJS juga akan mendapatkan program bantuan uang muka perumahan, tetapi hanya beberapa perumahan yang bekerja sama dengan BPJS dimana program ini bisa digunakan.

    Sekian artikel tentang apa saja yang bisa kalian ketahui dai BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja lepas, semoga program dari BPJS ketenagakerjaan dapat dinikmati oleh semua pekerja di indonesia.

    Bayar BPJS Kesehatan

    Artikel Seru buat kamu

    Beli kebutuhan mu disini yah