Follow Us

  • Share

    Segini Biaya Perpanjang STNK Terbaru untuk 2021!

    Sepulsa Mate yang sering berkendaraan bermotor, kenalilah peraturan terbaru pemerintah terbaru mengenai biaya perpanjang STNK. Perubahan biaya ini tidak mempengaruhi besaran pajak yang harus Anda bayar per-tahunnya atau per 5 tahun.

    Akan tetapi, hal ini mempengaruhi besaran biaya administrasi perpanjang STNK. Sebagai pengguna kendaraan bermotor, kewajiban untuk membayar biaya perpanjangan STNK masuk dalam kewajiban Anda.

    Menurut Peraturan Pemerintah No. 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Peneriman Negara Bukan Pajak (PNBP), adapun biaya administrasi untuk pembuatan dan perpanjang STNK berupa biaya penerbitan STNK hingga biaya penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau yang cukup dikenal dengan plat nomor.

    Adapun alasan dibalik kenaikan biaya administrasi yaitu untuk meningkatkan sistem pelayanan. Gak rugi kan berkontribusi untuk pengembangan sistem toh nantinya Anda juga akan merasakannya.

    Siapakah subjek dari peraturan pemerintah yang baru ini? Seluruh pemilik kendaraan bermotor roda dua, tiga dan empat. Mungkin Anda akan terkejut dengan jumlah biaya terbaru yang dinilai lebih mahal daripada sebelumnya.

    Berikut ini akan kami ulas tentang besaran biaya perpanjang STNK. Untuk itu, simak langsung ulasannya di bawah ini!


    Berapakah Biaya Perpanjang STNK terbaru?

    Ada dua jenis kenaikan biaya perpanjangan STNK. Pertama, biaya perpanjang STNK untuk kendaraan bermotor roda dua/tiga, dan kedua, biaya perpanjang STNK untuk kendaraan bermotor roda empat. Yuk, lihat rinciannya dibawah ini.

    Biaya Perpanjang STNK
    STNK via Polda Jateng

    Inilah Update Terbaru Biaya Administrasi Perpanjang STNK untuk kendaraan bermotor roda dua dan tiga:

    • Biaya administrasi untuk pembuatan dan perpanjang STNK kendaraan bermotor roda dua dan tiga sebesar Rp 100.000.
    • Untuk biaya penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor, akan dibebankan sebesa Rp 60.000.
    • Dan biaya penerbitan BPKB sebesar Rp 225.000.
    • Biaya Penerbitan surat mutasi kendaraan bermotor roda dua dan tiga ke luar daerah, akan dibebankan sebesar Rp 150.000.

    Selanjutnya, Update Terbaru Biaya Administrasi Perpanjang STNK roda empat:

    • Biaya administrasi baik itu pembuatan baru dan perpanjangan STNK roda empat akan dibebankan sebesar Rp 100.000.
    • untuk biaya penerbitan Tanda Nomor Kendaran Bermotor (TNKB) untuk kendaraan bermotor roda empat atau dikenal dengan platnomor sebesar Rp 60.000.
    • Dan biaya penerbitan BPKB sebesar Rp 225.000.
    • Biaya penerbitan surat mutasi kendaraan bermotor roda empat ke luar daerah Rp 150.000.

    Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Secara Online

    Cek STNK Online

    Sekarang sudah zamannya segala hal bermigrasi ke online. Bukan hanya belanja saja yang bisa kamu lakukan secara online tetapi Anda juga sudah bisa cek STNK online untuk mengetahui berapa besar pajak kendaraan yang harus Anda bayar setiap tahunnya atau per 5 tahunnya.

    Cara ini berlaku bagi Anda yang tinggal di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Aceh. Sayangnya, cek STNK secara online belum dibuat secara merata di seluruh Indonesia.

    Cara Mengecek online cukup mudah. Cukup dengan mengisi plat nomor kendaraan bermotor dan klik cari, lalu informasi mengenai jumlah pajak kendaraan yang harus Anda bayar akan muncul di layar. Berikut adalah alamat website pengecekan STNK online yang tersedia:

    • DKI Jakarta, http://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_PKB/INFO_PKB
    • Banten, http://dppkd.bantenprov.go.id/
    • Jawa Barat, http://dispenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/
    • Jawa Tengah, http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/
    • Yogyakarta, http://infonjkbdiy.com/
    • Jawa Timur, http://www.dipendajatim.go.id/index.php
    • Aceh, http://www.esamsataceh.com/

    Nah, itu dia besaran biaya perpanjang STNK serta cara cek pajak secara online. Semoga informasi ini bisa berguna untuk Anda, ya!

    Beli Pulsa di Sepulsa

    Artikel Seru buat kamu

    Beli kebutuhan mu disini yah