Follow Us

  • Share

    Masjid Tiadakan Penyembelihan Kurban Saat PPKM Darurat, Terus Gimana Dong?

    Perayaan Idul Adha yang jatuh besok, 20 Juli 2021, di mana PPKM masih berlaku, membuat sebagian besar Masjid meniadakan Sholat Idul Adha. Tidak hanya peniadaan Sholat Berjamaah, kegiatan penyembelihan atau pembagian daging kurban juga dibatasi atau bahkan ditiadakan.

    Hal ini sejalan dengan yang dikatakan mantan Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin, dalam cuitannya di akun Twitter pribadinya. Ia juga memrediksi bahwa banyak Masjid yang akan meniadakan dua hal tersebut. Ia pun mengajak umat Islam yang biasa melakukan kegiatan berkurban untuk berbagi ke sesama yang terdampak pandemi ini. Pembatasan dan peniadaan dilakukan untuk mengurangi adanya lonjakan kasus Covid-19 akibat kerumunan yang tercipta saat salat maupun saat kegiatan berkurban dijalankan.

    Terkait kegiatan penyembelihan kurban selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga dibatasi serta pembagian kupon daging kurban dilarang oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Penyembelihan daging kurban yang biasanya bisa dilihat banyak orang, sekarang hanya boleh disaksikan oleh orang yang melakukan kegiatan berkurban. Sementara itu, kegiatan pembagian kupon daging kepada masyarakat yang biasanya dilakukan di masjid, nantinya akan dibagikan dari rumah ke rumah.

    Semua hal ini terlampir dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021 yang berisi pedoman penyelenggaraan Idul Adha di wilayah yang masuk dalam PPKM darurat agar dapat mengurangi penularan Covid-19. Dikatakan oleh Nasaruddin Umar selaku Imam Besar Masjid Istiqlal bahwa salat Idul Adha dan berkurban merupakan ibadah Sunnah, sedangkan menjaga kesehatan adalah hal wajib. Maka dari itu, hal yang terpenting saat ini yaitu jangan sampai kita mendahulukan yang Sunnah dan malah mengabaikan sesuatu yang wajib.

    Namun, tak bisa dipungkiri, keinginan untuk berkurban di Idul Adha pasti sangat tinggi. Untuk memastikan kegiatan ini masih bisa dilangsungkan walaupun dalam situasi seperti ini, pemerintah juga menganjurkan untuk memanfaatkan situs online secara maksimal untuk pembelian kurban.

    Berkurban online lewat Sepulsa.com

    Oleh karena itu, Sepulsa.com menghadirkan fitur Sepulsa Berkah yang dapat memungkinkan umat Islam untuk tetap berkurban terlepas dari situasi yang masih berlangsung. Bermitra dengan DT Peduli, Dompet Dhuafa, dan ACT sebagai lembaga amil, pembelian berkurban tentunya tetap bisa dilaksanakan secara online.

    Masing-masing lembaga amil ini pastinya mempersiapkan kurban yang terbaik dengan harga yang bisa dipilih sesuai kemampuanmu. Kamu hanya perlu mengunjungi situs Sepulsa.com dan memilih fitur Sepulsa Berkah. Setelah itu, kamu sudah bisa memilih salah satu dari ketiga lembaga tersebut untuk proses pembelian kurban. Meski sedang PPKM karena pandemi, berkurban masih tetap bisa berjalan lancar dengan adanya layanan kurban online seperti yang ditawarkan Sepulsa.com.

    Selamat merayakan Idul Adha ya, Sobat Sepulsa. 🙂

    Beli Pulsa

    Artikel Seru buat kamu

    Beli kebutuhan mu disini yah