Follow Us

  • Share

    Fasilitas Inap BPJS Kesehatan Penuh? Baca Tipsnya Di Sini!

    Asuransi nasional, BPJS kesehatan mewajibkan seluruh masyarakat Indonesia mempunyai akun kepesertaanya. Dapat kita bayangkah jumlah masyarakat Indonesia adalah sekitar 250 juta dan anggota BPJS bisa diperkirakan bisa mencapai jumlah yang sama.

    Hal ini adalah tanda yang baik bahwa adanya perlindungan kesehatan bagi kita. Namun pernahkah kamu berpikir bagaimana jika kita sakit pada saat yang bersamaan dan memerlukan fasilitas inap di klinik, puskesmas atau rumah sakit? ( baca : Gunakan Cara Ini Untuk Klaim BPJS di Rumah Sakit )

    Tentunya dalam jumlah besar dan menggunakan fasilitas kesehatan dalam waktu yang sama akan memunculkan suatu permasalahan, yaitu tidak mendapatkan fasilitas inap yang disediakan oleh BPJS. Sudah membayar iuran per bulan dan jika tidak dapat merasakan manfaat dari iuran terkait tentunya sungguh disayangkan.

    Biasanya ketidaktersediaan fasilitas inap biasanya disebabkan oleh fasilitas inap yang sesuai dengan kelas BPJS terbatas atau meluapnya jumlah peserta yang membutuhkan fasilitas inap berdasarkan kelasnya. ( baca : Tarif BPJS Kesehatan Sesuai Dengan Tingkat Kelasnya )

    Jika ini terjadi, Anda bisa menarik dan menghela nafas, BPJS kesehatan menyediakan solusi dalam kondisi ini sehingga kondisi Anda tertangani. Tidak perlu menahan diri dari pelayanan kesehatan. Sepulsa dalam artikel ini akan membahas mengenai bagaimana caranya mendapatkan fasilitas inap ketika fasilitas Inap BPJS Penuh.

    Solusi Fasilitas Inap BPJS Penuh

    Pertama ikuti prosedur BPJS Kesehatan yang dicantumkan.

    • Berdasarkan peraturan yang berlaku, saat ruang inap sesuai kelas peserta BPJS penuh maka peserta mempunyai hak untuk naik kelas ke kelas 1 atau tingkat diatasnya dalam batas waktu 3 (tiga) hari saja.
    • Bila selanjutnya kelas perawatan sesuai dengan hak peserta sudah tersedia, maka peserta ditempatkan pada ruang inap yang sesuai dengan hak peserta tersebut.
    • Jika kenaikan kelas yang terjadi lebih dari 3 (tiga) hari, maka selisih biaya yang terjadi menjadi tanggung jawab fasilitas kesehatan terkait atau berdasarkan persetujuan pasien dirujuk ke fasilitas kesehatan setara yang disediakan oleh fasilitas kesehatan dan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan.
    • Sebuah tips, jika peserta BPJS Kesehatan akan melakukan rawat inap sebaiknya mendatangi BPJS Center di rumah sakit yang dikunjungi dan berkonsultasi mengenai prosedur layanan fasilitas kesehatan dan cara klaim BPJS Kesehatan.

    Sebuah contoh kasus; Anda, seorang peserta BPJS mempunyai hak kamar inap kelas 2 dan pada saat itu ruang inap kelas 2 sedang penuh sehingga harus pindah ke kamar inap kelas 1 selama 3 hari.

    Bila dalam 2 hari Anda berada di kamar inap kelas 1 dan sudah ada kamar inap yang kosong untuk kelas 2, Anda akan dipindahkan ke kamar inap tersebut (sesuai dengan hak kelas layanan kesehatan BPJS Anda).

    Baca juga: Solusi Berobat Tanpa Kartu PBJS Kesehatan

    Namun jika kamu berada di kamar inap kelas 1 lebih dari 3 hari dan kamar inap kelas 2 belum tersedia, maka kelebihan biaya kamar inap menjadi tanggung jawab fasilitas kesehatan yang bersangkutan atau sesuai dengan persetujuan pasien yang dirujuk ke fasilitas kesehatan yang setara disediakan oleh fasilitas kesehatan dan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan.

    Nah, sudah jelaskan mengenai solusi kamar inap BPJS penuh? Anda tenang saja semuanya ada jalan keluarnya untuk setiap permasalahan. Oh ya perlu diingat, setiap kali Anda ingin rawat inap sebaiknya Anda berkonsultasi dengan BPJS Center mengenai prosedur layanan kesehatan sesuai dengan kelas layanan kesehatan dan proses klaim BPJS Kesehatan di Rumah Sakit yang Anda kunjungi.

    Stay healthy, Sepulsa mate!

    Baca juga

    Bayar BPJS Kesehatan

    Artikel Seru buat kamu

    Beli kebutuhan mu disini yah