Follow Us

  • Share

    Cara Bayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) bagi Nasabah BNI

    Sebagai warga negara yang baik, tentu kamu yang sudah tinggal di lahan serta rumah sendiri harus membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pembayaran PBB ini biasanya dilakukan setahun sekali kepada Dinas Pendapatan Daerah setempat.

    Sayangnya proses pembayaran PBB biasanya cukup rumit dan melelahkan, karena harus langsung mendatangi Dispenda tersebut. Namun saat ini kamu sudah bisa membayar PBB dengan layanan dari beberapa bank di Indonesia.

    Salah satu bank yang memiliki layanan pembayaran PBB yang cukup mudah msialnya adalah Bank BNI. Dimana saat ini kamu sudah bisa membayar PBB ke teller bank, melalui ATM BNI, ataupun melalui layanan internet banking dari BNI.

    Ini dia langkah-langkahnya!

    Cara Mendapatkan SPPT dan Nomor Objek Pajak (NOP)

    Langkah penting pertama yang bisa kamu lakukan adalah dengan mencari atau mendapatkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB. Selanjutnya kamu bisa melihat Nomor Objek Pajak (NOP) untuk membayar PBB.

    Adapun cara untuk mendapatkan SPPT adalah sebagai berikut ini.

    Ada beberapa cara mudah yang bisa kamu lakukan. Pertam-tama bagi kamu yang ingin mendapatkan secara offline bisa datang ke Kantor Kelurahan atau KPP Pratama tempat objek pajak terdaftar.

    • Pertama-tama kamu harus menyampaikan maksudmu untuk mengambil SPPT PBB kepada petugas pajak, dan petugas kelurahan yang sedang bertugas.
    • Bila tidak dapat menemukan SPP,  kamu bisa langsung menghubungi Kring Pajak di 500 200 sehingga kemudian dapat diarahkan dan mencari SPPT milikmu.

    Adapun bagi kamu yang ingin mendapatkan SPPT milikmu secara online maka harus mengikuti langkah-langkah di bawah ini.

    • Pertama-tama kamu harus masuk ke laman situs pencarian SPPT PBB di lokasi tempat tinggalmu masing-masing.
    • Bila tinggal di Kota Bogor misalnya bisa langsung masuk ke laman situs Kota Bogor.
    • Masukkan Nomor Objek Pajak berikut tahun pemabyarn PBB milikmu, setelah itu akan muncul status pembayaran (Lunas/ Belum Lunas).

    Lain cerita bila kamu kemudian mengalami kehilangan SPPT, setelah dicari baik secara online ataupun secara offline. Silahkan lakukan langkah di bawah ini:

    • Persiapkan dokumen yang harus kamu bawa berikut ini.
      • Surat Keterangan Kelurahan, Fotokopi KTP, Fotokopi Kartu Keluarga.
    • Bawa dokumen-dokumen tersebut ke Kantor Dinas Pendapatan Daerah tempat tinggalmu, dan jangan ke KPP Pratama.
    • Setelah itu pihak Dispenda akan melakukan pengurusan SPPT PBB yang hilang.

    Bila sudah maka kamu bisa langsung melihat Nomor Objek Pajak dari PBB milikmu. Caranya adalah degnan lihat deretan angka yang berada di pojok kiri atas di lembaran SPPT PBB mu.

    NOP SPPT PBB

    Seperti contoh SPPT PBB di atas, NOP terdapat di pojok kiri atas lembaran. NOP ini terdiri dari angka-angka yang tersusun demikian (XX.XX.XXX.XXX.XXX-XXXX.X).

    Sementara itu jumlah PBB yang harus kamu bayar dapat dilihat secara langsung di lembaran SPPT yang sudah kamu urus tersebut.

    Yuk, kita langsung melanjutkan ke cara pembayaran PBB bagi nasabah Bank BNI.

    Cara Membayar PBB via ATM BNI

    Cara melakukan penarikan tunai di BNI

    Langkah pertama yang bisa kamu lakukan adalah dengan membayar PBB secara langsung di ATM BNI. Adapun langkah-langkah pembayarn PBB di ATM BNI adalah sebagai berikut:

    1. Pertama-tama carilah lokasi ATM BNI terdekat dengan rumahmu.
      • Kamu bisa mencari ATM lain yang bisa menggunakan kartu debit BNI apabila tidak menemukan ATM BNI di dekat rumahmu.
    2. Setelah itu masukkan kartu debit BNI beserta nomor PIN kartu tersebut.
    3. Lalu kamu bisa mencari menu Pembayaran dan menu Pajak.
    4. Setelah itu kamu harus menginput Nomor Objek Pajak dan Tahun Pembayaran PBB.
    5. Bila informasi yang dimasukkan sudah benar maka akan muncul laman konfirmasi.
      • Adapun isi dari laman konfirmasi tersebut mencakup Objek Pajak, Tagihan, dan Nama Wajib Pajak.
    6. Bila data yang tertera sudah sesuai kamu bisa langsung lanjutkan pembayaran.
    7. Tunggu hingga struk pembayaran keluar, dan simpan sebagai bukti pembayaran.

    Berhubung hingga saat ini belum ada mekanisme konfirmasi pembayaran PBB bagi wajib pajak, maka kami sangat menyarankan kamu untuk menyimpan bukti pembayaran tersebut agar bisa menjadi bukti apabila terjadi masalah di kemudian hari.

    Cara Membayar PBB Via BNI Internet Banking

    Cara lain bagi kamu yang tidak ingin membayar secara offline adalah, tentu saja menggunakan layanan online dari Bank BNI. Pertama-tama kamu bisa memanfaatkan BNI Mobile Banking.

    Cara Membayar PBB Menggunakan BNI Mobile Banking

    Adapun langkah-langkah yang bisa kamu lakukan untuk melakukan pembayaran dengan menggunakan BNI Mobile Banking adalah sebagai berikut ini:

    1. Pastikan kamu sudah memiliki aplikasi BNI Mobile Banking di ponselmu, serta lakukanlah registrasi sebelumnya.
      • Bila belum melakukan registrasi, maka kamu harus melakukan registrasi langsung di teller Bank BNI terdekat.
    2. Bila sudah kamu bisa langsung masuk ke dalam aplikasi.
    3. Pertama-tama masukkan ID dan PIN yang kamu miliki.
    4. Setelah itu kamu carilah menu Pembayaran dan menu Pajak, serta kamu bisa langsung memilih PBB.
    5. Di dalam menu PBB masukanlah Nomor Objek Pajak (tanpa spasi dan tanda baca), serta Tahun Pajak.
    6. Setelah itu kamu akan masuk ke laman konfirmasi pembayaran.
    7. Pastikan NOP, Tahun Pajak, dan Nama Wajib Pajak sudah benar.
    8. Lanjutkan pembayaran.
    9. Unduh bukti pembayaran dan simpan dokumen tersebut dengan baik.

    Cara lain yang bisa kamu lakukan adalah menggunakan BNI Internet Banking. Pada dasarnya langkahnya sama persis, namun platformnya berbeda.

    Cara Membayar PBB Menggunakan BNI Internet Banking

    Langkah-langkah yang bisa kamu lakukan untuk melakukan pembayaran via BNI Internet Banking adalah sebagai berikut ini:

    1. Pastikan kamu sudah melakukan registrasi sebelumnya.
      • Bila belum melakukan registrasi, maka kamu harus melakukan registrasi langsung di teller Bank BNI terdekat.
    2. Bila sudah kamu bisa langsung masuk ke dalam laman situs Internet Banking.
    3. Pertama-tama masukkan ID dan PIN yang kamu miliki.
    4. Setelah itu kamu carilah menu Pembayaran dan menu Pajak, serta kamu bisa langsung memilih PBB.
    5. Di dalam menu PBB masukanlah Nomor Objek Pajak (tanpa spasi dan tanda baca), serta Tahun Pajak.
    6. Setelah itu kamu akan masuk ke laman konfirmasi pembayaran.
    7. Pastikan NOP, Tahun Pajak, dan Nama Wajib Pajak sudah benar.
    8. Lanjutkan pembayaran.
    9. Unduh bukti pembayaran dan simpan dokumen tersebut dengan baik.

    Terakhir sebagaimana langkah-langkah sebelumnya, lakukanlah pengunduhan bukti pembayaran. Alasannya karena hingga saat artikel ini diterbitkan belum ada metode konfirmasi langsung ke pihak Dispenda untuk pembayaran PBB.

    Cara Bayar PBB yang Lebih Mudah

    Nah sebenarnya ada pula cara pembayaran PBB lain yang lebih mudah selain dari beberapa metode pembayaran PBB bagi kamu yang nasabah Bank BNI. Yakni pembayaran PBB dengan memanfaatkan layanan dari e commerce dan online platform.

    Salah satunya adalah dengan memanfaatkan layanan pembayaran PBB dari SEPULSA!

    Nah saat ini Sepulsa sudah memiliki layanan pembayaran PBB yang sangat mudah. Caranya adalah dengan masuk ke laman SEPULSA berikut, lalu masukkan Kota/Kabupaten, Tahun Pajak, dan Nomor Objek Pajak.

    Setelah itu kamu klik Cek Tagihan, serta lakukanlah pembayaran dengan menggunakan smartphone yang kamu miliki. Dalam waktu yang sangat singkat saja, kemudian tagihan PBB mu sudah terbayarkan,

    Nah, bagaimana?

    Beli Pulsa

    Artikel Seru buat kamu

    Beli kebutuhan mu disini yah