Follow Us

  • Share

    Cara Membuat Kartu Kuning Secara Online 2022

    Para pencari kerja tentunya sudah akrab dengan istilah Kartu Kuning. Kartu Kuning dikenal juga dengan AK-1 atau Kartu Tanda Pencari Kerja. Terkadang, ada perusahaan yang mewajibkan pelamar kerja untuk menyertakan Kartu Kuning dalam lamarannya. Maka dari itu, kamu sebagai pencari kerja harus mengetahui bagaimana cara membuat Kartu Kuning ini.

    Kartu ini bukan hanya membuktikan bahwa kamu adalah pencari kerja yang terdaftar di database Dinas Ketenagakerjaan, tetapi juga bisa mendapatkan informasi penting mengenai lowongan pekerjaan.

    Kalau sudah terdaftar dan memiliki Kartu Kuning, lamaran pekerjaan kamu juga bisa disalurkan oleh Disnaker. Banyak perusahaan yang langsung meminta data ke Disnaker untuk merekrut pekerja. Jika belum mendapatkan pekerjaan, kamu bisa membuat laporan ke Disnaker dan minta informasi penyaluran tenaga kerja.

    Pada saat membuat Kartu Kuning, data kamu akan disimpan sebagai pencari kerja. Data ini dikelompokkan menurut pendidikan terakhir dan bidang yang kamu kuasai. Oleh karena itu, siapkan dirimu untuk mendalami keahlian khusus yang banyak dicari oleh perusahaan.

    Tapi, bagaimana cara membuat Kartu Kuning? Kartu ini bisa dibuat dengan mendatangi langsung Disnaker di kota tempat tinggal. Namun terkadang, antrean untuk membuat Kartu Kuning bisa jadi sangat panjang, apalagi jika mendekati musim perekrutan pekerja oleh perusahaan.

    Untuk mempermudah, kamu bisa juga mencoba cara membuat Kartu Kuning Secara Online. Dengan mendaftar online, kamu langsung mendapatkan nomor registrasi sehingga data kamu akan terekam secara otomatis di database Disnaker. Nah, mau tahu lebih jauh tentang cara membuat Kartu Kuning online? Mari kita ketahui dulu syaratnya.


    Syarat dan Langkah Membuat Kartu Kuning Online

    Untuk membuat Kartu Kuning secara online, persyaratan yang perlu kamu sediakan hampir mirip dengan pembuatan Kartu Kuning secara langsung. Bedanya, ketika mendaftar kamu hanya perlu mengunggah foto berukuran 3 x 4 cm pada saat mengisi data. Berikut adalah langkah dalam cara membuat Kartu Kuning online.

    1. Masuk ke situs resmi Dinas Ketenagakerjaan yang ada di alamat http://infokerja.naker.go.id/ lalu cari menu “Daftar”.
    2. Masukkan alamat e-mail, nomor telepon, dan kata sandi yang diinginkan.
    3. Setelah masuk, kamu akan diminta untuk mengisi 5 kolom yang terdiri dari Akun, Data Diri, Pekerjaan, Keterampilan, dan Pendidikan atau Keahlian.
    4. Dalam kolom Akun, unggah foto kamu. Pastikan foto yang kamu unggah merupakan foto resmi, ya.
    5. Dalam kolom Data Diri, isi semua data yang diminta. Di dalam formulir Data Diri, ada tempat untuk memasukkan gelar. Kalau kamu lulusan SMA atau masih berstatus mahasiswa, sebaiknya biarkan tempat tersebut kosong.
    6. Pada kolom Pekerjaan, kamu bisa mengisi dengan detail tentang pekerjaan yang ingin didapatkan. Kamu akan diminta untuk mengisi apakah lebih senang bekerja di dalam atau luar negeri, golongan jabatan yang diminati, serta jumlah gaji yang diharapkan.
    7. Setelah kamu mengisi semua kotak pada kolom Pekerjaan, kamu bisa melanjutkan ke kolom Keterampilan. Di sini, kamu perlu mencantumkan keterampilan apa saja yang dimiliki di luar pendidikan formal.
    8. Terakhir, klik kolom Pendidikan/Keahlian dan isi detail pendidikan kamu.
    9. Setelah semua semua kolom terisi, klik tombol Simpan. Data kamu sudah berhasil tersimpan di database Dinas Ketenagakerjaan.

    Setelah mendaftar secara online, kamu tinggal datang ke kantor Disnaker untuk mendapat Kartu Kuning yang sudah dicetak dan dilegalisasi.


    Tips Menerbitkan Kartu Kuning Online

    Untuk mempermudah langkah kamu dalam membuat Kartu Kuning, coba pertimbangkan beberapa tips di bawah ini:

    1. Pada saat mengunggah foto, pastikan foto berukuran 3 x 4 cm dan memiliki ukuran maksimal 100 kb.
    2. Ketika mendatangi Disnaker untuk mendapatkan cetakan Kartu Kuning, sebaiknya kamu tetap membawa berkas asli ijazah, KTP, dan foto. Ini agar memudahkan petugas untuk mencocokkan data.
    3. Setelah mendapatkan cetakan Kartu Kuning, ada baiknya langsung membuat salinan Kartu Kuning di tempat fotokopi dan minta cap legalisasi oleh petugas di Disnaker.

    Kalau sudah memiliki fotokopi Kartu Kuning yang terlegalisasi, kamu bisa membawa Kartu Kuning pada saat melamar kerja sendiri ke perusahaan.

    Selain itu, data kamu sudah terdaftar di Disnaker sehingga jika ada perusahaan yang mencari pekerja dengan bidang yang sesuai, lamaran kamu akan diajukan kepada perusahaan tersebut.

    Sesudah masuk seleksi, kamu akan dipanggil oleh Disnaker untuk menjalani wawancara dengan pihak Dinas. Kamu juga akan diberikan penjelasan singkat mengenai perusahaan serta pelatihan yang dibutuhkan untuk masuk ke perusahaan tersebut. Jadi, banyak keuntungan yang bisa didapatkan dengan mendaftar sebagai pencari kerja resmi di Disnaker.

    Dengan begitu, kamu juga bisa fokus untuk belajar dan menambah kemampuan. Bagaimana jika belum memiliki kemampuan untuk menempuh pendidikan lebih tinggi? Cobalah mendaftar di pelatihan atau kursus keahlian seperti kursus komputer dan bahasa asing. Yang penting, tetap rajin untuk terus belajar dan berusaha.

    Memang, banyak pelamar kerja yang belum tahu bahwa Kartu Kuning ini berfungsi juga sebagai Kartu Tanda Pencari Kerja. Zaman dahulu, kartu ini dikenal dengan kartu AK-1 atau Kartu Antar Kerja. Namun dengan berkembangnya teknologi, para pencari kerja bisa dengan mudah melamar kerja secara online.

    Hal ini berdampak juga pada banyaknya lowongan kerja yang palsu atau tidak jelas. Dengan mendaftar sebagai pencari kerja di Disnaker, informasi lowongan kerja yang Anda dapatkan sudah pasti akurat.


    Biaya Membuat Kartu Kuning

    Untuk membuat Kartu Kuning online, kamu tidak dipungut biaya sama sekali. Ini dikarenakan Kartu Kuning adalah layanan resmi dari pemerintah untuk memfasilitasi para pencari kerja.

    Sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menyediakan lapangan kerja yang memadai bagi warga negaranya. Para pencari kerja sebagai generasi produktif tinggal membekali diri dengan keahlian dan sikap kerja yang baik.

    Dalam mencari kerja, kamu harus memiliki tekad yang kuat serta sifat pantang menyerah. Persaingan dalam dunia kerja memang ketat, tetapi jika diiringi dengan usaha dan doa, kamu bisa menjadi pribadi yang sukses di masa depan. Jadi, selamat mencari kerja!

    Baca Juga:

    Beli Pulsa di Sepulsa

    3 Komentar

    • Ari Akbar Ramadhan
      August 27, 2019 at 5:19 pm

      Saya ingin bekerja

      Balas Komentar
    • May
      April 27, 2021 at 12:31 pm

      Kalo tinggal diluar kota apakah ambil kartu kuningnya harus sesuai KTP?

      Balas Komentar

    Artikel Seru buat kamu

    Beli kebutuhan mu disini yah

    3 Komentar

    • Ari Akbar Ramadhan
      August 27, 2019 at 5:19 pm

      Saya ingin bekerja

      Balas Komentar
    • May
      April 27, 2021 at 12:31 pm

      Kalo tinggal diluar kota apakah ambil kartu kuningnya harus sesuai KTP?

      Balas Komentar